Farmasi dan Alat Kesehatan
Pemerintah Menyiapkan Ruang Uji Terbatas bagi Inovasi Baru
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F2ef7d4da-d47a-49b0-b21f-8a47d8905392_jpeg.jpg)
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek (dua dari kanan) dalam acara The 1st Technofarmalkes 2019: Indonesia Health Tech Innovation di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
JAKARTA, KOMPAS – Inovasi di bidang kesehatan, terutama terkait farmasi dan alat kesehatan, kian berkembang. Pendekatan baru dalam mempercepat perumusan regulasi diperlukan agar inovasi yang dihasilkan tetap sesuai aturan dan memastikan perlindungan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan.
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek, saat membuka acara “The 1st Technofarmalkes 2019: Indonesia Health Tech Innovation” di Jakarta, Selasa (10/9/2019), menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan ruang uji terbatas atau regulatory sandbox bagi industri yang memiliki inovasi baru.