banner

usaha menengah

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi dan usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah. Pemberdayaan pembiayaan, restrukturisasi, pengembangan sumber daya manusia di bidang koperasi dan usaha kecil serta menengah juga menjadi tanggung jawab kementerian ini.
Bagikan