logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊWahiduddin Adams dan Aswanto...
Iklan

Wahiduddin Adams dan Aswanto Kembali Terpilih Menjadi Hakim MK

Oleh
satrio pangarso wisanggeni
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0aVeL0PPTjZdPfOLczwDa1uH0yk=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2Fkomisi-iii-hakim-mk_1552379514.jpg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan (tengah), Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik (kanan), dan anggota Komisi III, Arsul Sani (kiri), menunjukkan surat pemutusan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi seusai rapat pleno, Selasa (12/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dua calon hakim konstitusi petahana, Wahiduddin Adams dan Aswanto, kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat setelah melalui proses musyawarah di Komisi III DPR. Kedua hakim tersebut dinilai mumpuni dan imparsial dalam menghadapi tugas berat memutus sengketa Pemilu 2019.

Rapat pleno pemilihan dua calon hakim konstitusi itu digelar pada Selasa (12/3/2019) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat yang berlangsung selama sekitar satu jam tersebut dipimpin Ketua Komisi III Kahar Muzakir. Rapat tersebut dilangsungkan di ruang tunggu Komisi III secara tertutup bagi pers.

Editor:
khaerudin
Bagikan