Iklan
Menanti Pengakuan Profesi Pekerja Rumah Tangga
Inti sari dari pengakuan profesi pekerja rumah tangga atau PRT adalah kesamaan setiap warga untuk memiliki hak mendapatkan perlindungan hukum.
Sebagian besar pekerja rumah tangga di dunia adalah perempuan. Memberikan pengakuan profesi pada pekerja rumah tangga secara tidak langsung juga memberikan perlindungan dan jaminan hak asasi manusia pada kaum perempuan.
Dominannya perempuan sebagai pekerja rumah tangga terlihat dari data Organisasi Buruh Internasional (ILO). Dalam publikasi โMaking Decent Work a Reality for Domestic Workers: Progress and Prospects Ten Years After the Adoption of the Domestic Workers Convention 2011โ, ILO menyebutkan, di seluruh dunia terdapat 75,6 juta pekerja rumah tangga yang berusia di atas 15 tahun.