logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMasih Banyak Korban Kasus HAM ...
Iklan

Masih Banyak Korban Kasus HAM yang Belum Terima Program Pemulihan

Komnas HAM sudah pernah menyampaikan pentingnya program pemulihan hak korban kasus HAM berat masa lalu dilanjutkan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Aktivis dan sukarelawan Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti aksi diam Kamisan ke-609 di depan Istana Merdeka, Jakarta, 7 November 2019.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aktivis dan sukarelawan Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti aksi diam Kamisan ke-609 di depan Istana Merdeka, Jakarta, 7 November 2019.

JAKARTA, KOMPAS β€” Baru sekitar 10 persen korban pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu yang mendapatkan program pemulihan dari negara. Masa kerja Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu atau PPHAM yang singkat menjadi salah satu penyebabnya. Di pemerintahan baru, pemerintahan Prabowo Subianto, muncul usulan agar kerja Tim PPHAM dilanjutkan.

Tim PPHAM dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022. Tim PPHAM dibentuk sejak September 2022 dan berakhir masa tugasnya pada akhir Desember 2023. Selain Tim Pelaksana PPHAM, pemerintah juga membentuk tim pemantau yang bertugas pada Maret-Desember 2023. Sejak pergantian menteri dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ke Hadi Tjahjanto, kelanjutan program itu sudah suram. Ditambah lagi kini setelah pemerintahan berganti.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan