Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
korban pelanggaran ham berat masa lalu
Dengan mengambil tempat di Aceh, di akhir Juni mendatang, pemerintah akan memulai implementasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat. Diharapkan upaya itu juga bisa menciptakan rekonsiliasi di akar rumput.
Bagikan
Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dimulai Akhir Juni
Dengan mengambil tempat di Aceh, di akhir Juni mendatang, pemerintah akan memulai implementasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat. Diharapkan upaya itu juga bisa menciptakan rekonsiliasi di akar rumput.
Politik & Hukum
路
Secuil Perhatian bagi Korban Kala Menanti Negara Penuhi Janjinya
Di tengah pemerintah belum merealisasikan pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM berat, masyarakat sipil telah memulainya. Meskipun wujudnya tak terlampau besar, sebatas sembako dan THR, hal itu berarti bagi korban.
Politik & Hukum
路
Yasonna Minta Dirjen HAM yang Baru Kawal Rekomendasi Tim PPHAM
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menegaskan bahwa ia sudah meminta Dhahana Putra yang baru dilantik sebagai Dirjen HAM untuk mengawal pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Politik & Hukum
路
Korban Pelanggaran HAM Berat Menanti Realisasi Pemulihan Hak
Korban dan keluarga korban juga berharap agar pelurusan sejarah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan pembangunan tugu memorabilia bisa direalisasikan.
Politik & Hukum
路
Tindaklanjuti Rekomendasi Tim PPHAM, Presiden Terbitkan Dua Aturan
Pemerintah penuhi janjinya tindak lanjuti rekomendasi Tim PPHAM. Tindak lanjutnya itu, di antaranya, Inpres Nomor 2 Tahun 2023 dan Keppres Nomor 4 Tahun 2023.
Politik & Hukum
路
Iklan