Pedoman Pembatasan Dana Kampanye Diterbitkan, Transparansi Calon Jadi Sorotan
Pembatasan dana kampanye dimaksudkan untuk menjaga integritas pilkada.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemilihan Umum RI mengeluarkan pedoman teknis pelaporan dana kampanye peserta pemilihan calon kepala daerah. Pedoman teknis itu mengatur secara rinci pembatasan pengeluaran dana kampanye hingga sanksi pidana dan pembatalan pasangan calon apabila terbukti menerima sumbangan dari pihak yang dilarang.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy NS Numboh mengatakan, petunjuk teknis yang dikeluarkan KPU sudah sangat bagus karena secara rinci mengatur pembatasan pengeluaran dana kampanye. โSetiap daerah, seperti Papua, Sulawesi, dan Jawa, punya standar biaya daerah yang berbeda. Hal itu dicantumkan dalam PKPU,โ kata Rendy, di Jakarta, Jumat (27/9/2024).