Kekerasan Aparat
Demonstrasi Menolak RUU Pilkada, 159 Orang Ditahan dan 7 Jurnalis Alami Kekerasan
Mahasiswa alami kekerasan. Wartawan pun dipaksa hapus foto dan videonya. Jika menolak, aparat lakukan kekerasan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F22%2Fb7d11699-03f2-4819-ae68-b1ebcf330384_jpg.jpg)
Mahasiswa dan polisi terlibat bentrokan dan aksi saling dorong saat unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (22/8/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Unjuk rasa menuntut pembatalan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada di Kompleks DPR, Jakarta, dan sejumlah daerah pada Kamis (22/8/2024) kemarin, turut diwarnai kekerasan oleh oknum aparat polisi dan TNI. Penangkapan dan pemukulan dialami sejumlah mahasiswa. Setidaknya 7 jurnalis dari sejumlah media juga alami kekerasan, baik itu pemukulan hingga intimidasi, termasuk wartawan Kompas.
Hingga Jumat (23/8/2024), laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan, terdapat 159 peserta demonstrasi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Pengunjuk rasa yang ditangkap terdiri atas beberapa kalangan, mulai mahasiswa, buruh, aktivis, hingga jurnalis.