logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenko Polhukam Larang TNI,...
Iklan

Menko Polhukam Larang TNI, Polri, dan Kejaksaan Mutasi Pejabat Selama Pilkada

Larangan mutasi di TNI, Polri, dan Kejaksaan selama pilkada diberlakukan agar tak mengganggu efektivitas kerja.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, DENTY PIAWAI NASTITIE
Β· 1 menit baca
Warga menghadiri acara Bawaslu Surabaya on Car Free Day bertema Tunjukkan Cintamu dengan Awasi Pemilu di Taman Bungkul, Surabaya, Minggu (4/2/2024).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Warga menghadiri acara Bawaslu Surabaya on Car Free Day bertema Tunjukkan Cintamu dengan Awasi Pemilu di Taman Bungkul, Surabaya, Minggu (4/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto melarang adanya mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan TNI, Polri, dan Kejaksaan selama Pilkada 2024 berlangsung. Selain efektivitas pelaksanaan rencana program dan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya, kelancaran penanganan sengketa pilkada yang kemungkinan muncul juga menjadi pertimbangan.

”Kami juga berharap kepada pimpinan TNI dan Polri untuk tidak merotasi dulu para pejabatnya sampai dengan pilkada serentak selesai. Supaya apa yang direncanakan, termasuk anggaran, yang sudah disiapkan bisa di-manage dengan baik,” kata Hadi saat memberikan arahan dalam Rakor Kesiapan Pilkada 2024 di wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Nusa Dua, Bali, yang juga disiarkan dalam Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (30/7/2024).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan