logo Kompas.id
Politik & HukumTiga Anak Boyamin di Antara...
Iklan

Usia Calon Kepala Daerah

Tiga Anak Boyamin di Antara Gibran-Kaesang dan Uji Materi di MK

Menyusul putra sulung Presiden Jokowi, Gibran, jadi wapres, anak bungsunya, Kaesang, lewati uji materi MK. Loloskah?

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 0 menit baca
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, dengan membawa bahan pokok paket bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial, Rabu (16/12/2020).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, dengan membawa bahan pokok paket bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial, Rabu (16/12/2020).

Sebuah pesan singkat yang masuk ke telepon genggam, berdenting memecah sunyi suatu petang di pertengahan pekan ini. Isinya, informasi tentang perkara uji materi di Mahkamah Konstitusi.

”Permohonan ketiga telah didaftarkan dengan judul Kaesang Dilarang jadi Gubernur,” demikian isi pesannya. Siapakah pengirimnya? Dia ternyata Boyamin Saiman, advokat asal Surakarta, Jawa Tengah, yang lebih dikenal sebagai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). MAKI adalah organisasi antikorupsi di Indonesia yang dibentuk Boyamin sejak tahun 2007.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 3 dengan judul "Anak Boyamin dan Masalah Batas Usia".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan