Iklan
Tak Terganggu Gugatan PTUN, Dewas KPK Lanjutkan Pemeriksaan Etik Nurul Ghufron
Dewas KPK menjadwalkan sidang etik perkara dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis (2/5/2024).
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi tetap melanjutkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron meski Wakil Ketua KPK itu mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Pimpinan KPK lainnya juga mempersilakan Dewas KPK memeriksa perkara etik yang diduga melibatkan Nurul Ghufron.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengungkapkan, Dewas sudah menjadwalkan sidang etik untuk perkara Ghufron pada Kamis (2/5/2024). Dalam sidang itu, majelis etik akan merundingkan sejumlah hal, termasuk gugatan yang dilayangkan Ghufron ke PTUN.