Iklan
Pemerintah Usul Tujuh Poin Perubahan di RUU ITE
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam rapat dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (13/2/2023), mengatakan, UU ITE harus direvisi kembali agar pengaturannya lebih baik lagi di masa datang.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah mengusulkan tujuh poin perubahan dalam Rancangan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Poin perubahan itu telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pembahasan RUU ITE tersebut, menurut rencana, akan dimulai setelah masa reses DPR atau pertengahan Maret 2023.