Semua Penjabat Kepala Daerah Belum Alokasikan Anggaran Pemilu 2024
Kemendagri mengingatkan anggaran dukungan untuk pemilu serentak tahun 2024 semestinya dialokasikan tahun 2023 dan 2024 agar tidak membebani APBD.
JAKARTA, KOMPAS β Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri menunjukkan semua penjabat kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, belum mengalokasikan anggaran dukungan untuk Pemilihan Umum 2024. Para penjabat kepala daerah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran dukungan Pemilu 2024 pada tahun 2023 dan 2024 agar tak mengganggu jalannya pembangunan di daerah.
Dalam rapat koordinasi evaluasi penjabat kepala daerah secara virtual, Selasa (20/12/2022), Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw mengungkapkan, salah satu hasil evaluasi di bidang pemerintahan adalah terkait pelayanan publik dan pengalokasian anggaran. Dari data yang diperoleh Kemendagri, belum semua penjabat melakukan perubahan terhadap layanan publik. Selain itu, semua penjabat kepala daerah juga belum mengalokasikan anggaran untuk dukungan Pemilu 2024.