logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPastikan Independensi Hakim,...
Iklan

Pastikan Independensi Hakim, KY Bakal Pantau Sidang Kasus Paniai

Sidang kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua (kini Papua Tengah), akan digelar pekan depan. Mahkamah Agung telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara itu di Pengadilan HAM Makassar.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Pengembalian berkas kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai oleh Kejaksaan Agung kepada Komnas HAM.
DOKUMENTASI KEJAKSAAN AGUNG

Pengembalian berkas kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai oleh Kejaksaan Agung kepada Komnas HAM.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengadilan Hak Asasi Manusia pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, segera menyidangkan perkara dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Paniai, Papua (sekarang Papua Tengah), dengan terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu. Komisi Yudisial akan mematau persidangan untuk memastikan independensi hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tersebut.

Sidang perkara dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai dijadwalkan digelar pada Rabu (21/9/2022) pekan depan. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro, Senin (12/9/2022), mengungkapkan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah mengeluarkan penetapan mengenai majelis hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan kasus Paniai. Komposisi majelis hakim tersebut terdiri dari dua hakim karier dan tiga hakim ad hoc HAM.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan