logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTarik Ulur Agenda Rapat...
Iklan

Tarik Ulur Agenda Rapat Penetapan Tahapan Pemilu 2024

Rapat dengar pendapat membahas tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024 sempat dua kali ditunda karena Mendagri dan KPU tak hadir. Pembahasan ini krusial karena tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) didampingi Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (dua dari kiri) bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari (kiri), Ketua Badan Pengawas Pemilu Ahmad Bagja (kanan), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Muhammad (dua dari kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Rapat membahas rencana peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) didampingi Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (dua dari kiri) bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari (kiri), Ketua Badan Pengawas Pemilu Ahmad Bagja (kanan), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Muhammad (dua dari kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Rapat membahas rencana peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024.

Tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024 akhirnya ditetapkan pada Selasa (7/6/2022) setelah dua kali tertunda. Tertundanya dua kali rapat dengar pendapat tersebut sempat menimbulkan polemik karena tahapan sudah harus dimulai pada 14 Juni 2022.

Komisi II DPR pertama kali menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program, dan Jadwal pada 23 Mei 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang, Senin (16/5/2022). Namun, agenda rapat tersebut tidak terlaksana.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan