Pengawasan dan Sanksi Jadi Kunci Pastikan Netralitas ASN
Berdasarkan data Bawaslu, pada Pemilu 2019 ada 914 temuan dan 85 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Sementara itu, data KASN, pada 2020-2021 terdapat 2.034 ASN dilaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas.
JAKARTA, KOMPAS β Pengawasan dan penerapan sanksi yang kuat menjadi kunci dalam mengantisipasi persoalan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara atau ASN dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Karena itu, dibutuhkan sinergi efektif dari semua lembaga yang mempunyai fungsi dan kewenangan menangani masalah netralitas ASN.
Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Pemilu 2019 lalu terdapat 914 temuan dan 85 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Dari jumlah tersebut, 4 kasus diproses, 101 dinilai bukan pelanggaran, dan 894 diberikan rekomendasi.