Sebanyak 13 Calon Anggota KPU-Bawaslu Terindikasi Terkait dengan Partai Politik
Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu diminta untuk mencermati temuan masyarakat sipil mengenainya adanya 13 peserta seleksi yang diindikasikan memiliki afiliasi dengan partai politik.
JAKARTA, KOMPAS β Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 menemukan adanya 13 calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu 2022-2027 yang terindikasi memiliki afiliasi dengan partai politik. Tim seleksi diharapkan lebih teliti dalam proses seleksi terhadap peserta yang terindikasi pernah menjadi calon anggota legislatif serta terafiliasi dengan partai politik.
Dari 13 orang itu, 11 di antaranya merupakan calon anggota KPU dan dua lainnya mencalonkan diri sebagai anggota Bawaslu. Lima di antaranya pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan tiga lainnya calon anggota DPRD pada Pemilu 2014. Tiga calon KPU-Bawaslu juga pernah menjadi calon anggota DPR pada Pemilu 2019 dan satu lainnya merupakan mantan wakil kepala daerah. Selain itu ditemukan pula satu orang calon KPU-Bawaslu yang terindikasi masih aktif sebagai anggota parpol.