logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPemerintah Segera Serahkan...
Iklan

Pemerintah Segera Serahkan Surpres dan Draf Revisi UU ITE ke DPR

DPR menanti draf revisi UU ITE dari pemerintah. Jika diserahkan dalam waktu dekat, tak tertutup kemungkinan proses revisi bisa tuntas sebelum DPR memasuki masa reses, pertengahan Desember mendatang.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yJ4y19xFfPn5tbq_ekCv-Ro9ugY=/1024x435/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190924-PAL-alert-retas-mumed_1569311626.jpg

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah berkomitmen menyelesaikan draf revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan segera melayangkannya ke DPR untuk dibahas. Saat ini, pemerintah tengah meneliti ulang kata per kata dari pasal yang direvisi. DPR berharap draf bisa segera dikirimkan agar revisi bisa segera tuntas sebelum DPR memasuki masa reses mulai pertengahan Desember mendatang.

Berdasarkan dokumen surat yang diperoleh Kompas, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah menyerahkan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu (3/11/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan