logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Sudah Mendesak, DPR Targetkan ...
Iklan

Sudah Mendesak, DPR Targetkan Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai Desember

Mayoritas negara di dunia memilih otoritas perlindungan data sebagai lembaga independen yang mengawasi data pribadi. Pengawasan oleh lembaga independen dianggap lebih efektif.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dPrYRfHW6NAygNWRAXi7RO4MyJQ=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FCAF68EC6-BF58-499C-A3A2-9ECE31D0630C_1636099652.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Tangkapan layar petisi agar DPR dan Presiden segera mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) dengan otoritas pengawas PDP yang independen yang diinisiasi oleh Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi, Jumat (5/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS â€” Panita Kerja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dijadwalkan melanjutkan pembahasan pekan depan seusai menuntaskan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. Pembahasan ditargetkan tuntas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 yang berakhir pada Desember nanti,

Ketua Panita Kerja Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menjelaskan, pada mulanya pembahasan RUU PDP dijadwalkan dilanjutkan pada Senin (8/11/2021). Namun, rencana itu harus ditunda karena Komisi I DPR mesti menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan