logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บTuntaskan RUU Perlindungan...
Iklan

Tuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi pada Masa Sidang II DPR

Hingga dua bulan menjelang berakhirnya tahun 2021, DPR baru menyelesaikan pembahasan tiga dari 37 RUU prioritas tahunan. DPR diharapkan serius menunjukkan komitmen untuk menuntaskan pembahasan RUU prioritas tahun ini.

Oleh
Rini Kustiasih
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SbesNER02auIBEJJf1GwHpP7nB4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fd1a93032-23cb-46c5-a959-afa13388c98f_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (20/5/2021). Rapat paripurna itu dengan agenda Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2022. Pemerintah diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pada kesempatan itu, Sri Mulyani menyampaikan, tantangan ekonomi ke depan masih berat imbas pandemi Covid-19 yang belum reda.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Dewan Perwakilan Rakyat diminta serius menuntaskan sejumlah rancangan undang-undang yang tergolong krusial pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, termasuk RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. Sebab, DPR hanya memiliki sisa waktu lebih kurang satu bulan untuk menuntaskan RUU dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2021. Komitmen penuntasan legislasi diharapkan bukan menjadi seremoni dan formalitas belaka saat pembukaan masa sidang.

DPR menggelar rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (1/11/2021). Dalam pidatonya, Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan komitmen parlemen untuk menuntaskan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan