Tuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi pada Masa Sidang II DPR
Hingga dua bulan menjelang berakhirnya tahun 2021, DPR baru menyelesaikan pembahasan tiga dari 37 RUU prioritas tahunan. DPR diharapkan serius menunjukkan komitmen untuk menuntaskan pembahasan RUU prioritas tahun ini.
JAKARTA, KOMPAS โ Dewan Perwakilan Rakyat diminta serius menuntaskan sejumlah rancangan undang-undang yang tergolong krusial pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, termasuk RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. Sebab, DPR hanya memiliki sisa waktu lebih kurang satu bulan untuk menuntaskan RUU dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2021. Komitmen penuntasan legislasi diharapkan bukan menjadi seremoni dan formalitas belaka saat pembukaan masa sidang.
DPR menggelar rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (1/11/2021). Dalam pidatonya, Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan komitmen parlemen untuk menuntaskan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.