logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBatas Akhir Pengesahan...
Iklan

Batas Akhir Pengesahan Prolegnas Prioritas 2022 Tersisa Sebulan, RUU Prolegnas 2021 Masih Ditambah

DPR menetapkan penambahan empat RUU masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2021. Dengan demikian, RUU yang ditargetkan selesai pada tahun ini bertambah dari 33 RUU menjadi 37 RUU.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8o-EoTdeCEX6RtKz8Q9CWzj8CrU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F8eff7b98-de99-4e97-9a0c-28cca17cd494_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penambahan empat rancangan undang-undang dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2021 dipertanyakan. Daripada menambah beban Prolegnas Prioritas 2021, Dewan Perwakilan Rakyat diminta segera menyusun dan menetapkan Prolegnas Prioritas 2022.

Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/9/2021), menetapkan penambahan empat rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Dengan demikian, RUU yang ditargetkan selesai pada tahun ini bertambah dari 33 RUU menjadi 37 RUU.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan