NIK Presiden Jokowi Dibiarkan Terekspos di Situs KPU
Tereksposnya NIK warga di daring, termasuk NIK Presiden, disebabkan pengendali data belum menerapkan prinsip perlindungan data yang semestinya. Sementara pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi juga masih buntu.
JAKARTA, KOMPAS — Kebocoran data terus terjadi. Tidak berakhir di kebocoran data di aplikasi e-HAC beberapa waktu lalu, kini publik juga kembali ramai dengan beredarnya nomor induk kependudukan para calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 di media sosial. Komisi Pemilihan Umum mengatakan publikasi data itu telah seizin masing-masing kandidat.
Nomor induk kependudukan (NIK) para calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 itu itu ditampilkan dalam laman infopemilu2.kpu.go.id. NIK Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, serta kandidat pesaingnya, yang sekarang menjadi anggota kabinet, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno, dengan mudah diakses melalui mesin pencarian di internet. Padahal, NIK seseorang merupakan bagian dari data pribadi seseorang yang semestinya dilindungi oleh negara.