Iklan
Pemerintah Siapkan Dua Skema untuk Revisi Terbatas UU ITE
Pemerintah mewacanakan akan memasukkan ketentuan pasal tindak pidana konvensional di UU ITE ke RKUHP. Disiapkan dua skema untuk revisi terbatas pada UU ITE ini.
JAKARTA, KOMPAS--Pemerintah menyiapkan dua skema untuk mengajukan revisi terbatas Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di DPR.
Revisi UU ITE ini akan diusulkan untuk dibahas bersama dengan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Tujuan keduanya dibahas secara bersamaan agar ada kodifikasi hukum terutama tindak pidana konvensional yang diatur dalam UU ITE.