Susun Prolegnas, Buka Ruang Partisipasi Publik
Membuka ruang partisipasi publik sejak penyusunan prolegnas akan meminimalkan resistensi terhadap rancangan undang-undang. Selain itu, RUU yang diputuskan masuk dalam prolegnas bisa selaras dengan kebutuhan publik.
JAKARTA, KOMPAS β Ruang partisipasi publik diharapkan dipertimbangkan dalam mengevaluasi prioritas Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2020 sekaligus dalam penyusunan Prolegnas 2021. Dibukanya ruang partisipasi publik sejak Prolegnas diharapkan akan meminimalkan potensi resistensi dari publik terhadap rancangan undang-undang yang dibahas DPR dan pemerintah.
Pekan depan, Panitia Kerja (Panja) Prolegnas DPR bersama perwakilan pemerintah akan rapat serta memutuskan rancangan undang-undang (RUU) yang disepakati masuk dalam Prolegnas 2020 dan 2021.