logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPengakuan Joko Tjandra Jadi...
Iklan

Pengakuan Joko Tjandra Jadi Pijakan Penting Pengembangan Kasus

Transparency International Indonesia menilai pengakuan Joko Tjandra bahwa dia telah memberi uang ke sejumlah pihak, jadi pijakan penting untuk pengembangan kasus pelarian Joko, baik oleh Polri maupun Kejaksaan Agung.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/emBQ0I6n3gEoVdHgu3NkBiF4bS0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FBuron-Kasus-Terpidana-Bank-Bali_90799319_1596216510.jpg
KOMPAS/DANU KUSWORO

Terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Joko S Tjandra (tengah), saat diserahkan Badan Reserse Kriminal Polri kepada Kejaksaan Agung, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2020) malam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengakuan Joko Soegiarto Tjandra, yang telah memberi uang kepada sejumlah pihak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penghapusan Joko dari daftar pencarian orang atau red notice Interpol, menjadi momentum untuk memeriksa pihak-pihak lain yang terkait. Rencana Polri mengembangkan kasus dengan meminta keterangan oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari diharapkan tidak dipersulit oleh Kejaksaan.

Manajer Riset Transparency International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko, ketika dihubungi Kompas, Rabu (26/8/2020), mengatakan, pengakuan Joko Tjandra, yang mengakui telah memberikan uang kepada tersangka Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal (Pol) Prasetijo Utomo, menjadi pijakan penting untuk terus mengembangkan kasus itu.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan