logo Kompas.id
β€Ί
Pemiluβ€ΊPeraturan KPU Prioritas Terus ...
Iklan

Peraturan KPU Prioritas Terus Dipersiapkan

Komisi Pemilihan Umum terus mempersiapkan Peraturan KPU prioritas untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Pembahasan itu ikut melibatkan calon anggota KPU periode 2022-2027 terpilih.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
<i>Timeline</i> atau tahapan Pemilu 2024 dipaparkan Ketua KPU Ilham Saputra saat rapat dengan Komisi II DPR membahas penetapan jadwal pemilu serentak tahun 2024 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). Pada rapat tersebut, DPR, KPU, dan pemerintah menyepakati Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Timeline atau tahapan Pemilu 2024 dipaparkan Ketua KPU Ilham Saputra saat rapat dengan Komisi II DPR membahas penetapan jadwal pemilu serentak tahun 2024 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). Pada rapat tersebut, DPR, KPU, dan pemerintah menyepakati Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum terus mempersiapkan Peraturan KPU prioritas untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk membahasnya dengan calon anggota KPU periode 2022-2027 terpilih. Pada Senin (21/3/2022), KPU pun akan mengadakan uji publik terhadap rancangan Peraturan KPU terkait Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Anggota KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Jumat (18/3/2022), menyampaikan, komisioner KPU 2017-2022 sudah melaksanakan focus group discussion (FGD) bersama dengan calon anggota KPU 2022-2027 terpilih pada Rabu (16/3/2022) di kantor KPU, Jakarta.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan