logo Kompas.id
β€Ί
Pemiluβ€ΊKonsolidasi Jadi Langkah...
Iklan

Konsolidasi Jadi Langkah Pertama KPU dan Bawaslu 2022-2027

Pekerjaan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 relatif berat karena kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024. Konsolidasi internal semestinya tuntas sebelum tahapan pemilu dimulai.

Oleh
IQBAL BASYARI, RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
Suasana uji kelayakan dan kepatutan (f<i>it and proper test</i>) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di hadapan anggota Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Komisi II DPR akan memilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu pada proses ini.
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di hadapan anggota Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Komisi II DPR akan memilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu pada proses ini.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu 2022-2027 dituntut bergerak cepat mempersiapkan diri karena penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 relatif rumit dan kompleks. Konsolidasi internal kelembagaan menjadi langkah pertama yang harus diselesaikan setelah penyelenggara pemilu dipilih dan ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Konsolidasi internal idealnya tuntas sebelum tahapan pemilu dimulai bulan Juni nanti. Masa transisi sebelum pelantikan pada pertengahan April sebaiknya juga dimanfaatkan anggota baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan penyelenggara pemilu periode sebelumnya. Konsultasi ini penting guna memastikan kesinambungan persiapan tahapan Pemilu 2024.

Editor:
SUHARTONO, ANITA YOSSIHARA
Bagikan