logo Kompas.id
PemiluParpol Sudah Kantongi Nama...
Iklan

Parpol Sudah Kantongi Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu

Pesan berantai berisi daftar nama tujuh calon anggota KPU dan lima calon anggota Bawaslu beredar luas, meski Komisi II DPR belum selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Muchamad Ali Safa'at di depan anggota Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Sebanyak enam calon komisioner mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi II DPR pada hari kedua pelaksanaan.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Muchamad Ali Safa'at di depan anggota Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Sebanyak enam calon komisioner mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi II DPR pada hari kedua pelaksanaan.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dijadwalkan memilih tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu, Rabu (16/2/2022) malam ini. Kendati uji kelayakan dan kepatutan belum selesai, fraksi-fraksi sudah mengantongi nama dan melakukan lobi internal untuk menentukan kriteria dan calon penyelenggara yang akan dipilih.

Pada hari kedua pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, Selasa (15/2), semakin banyak beredar pesan berantai berisi daftar tujuh nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima nama calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan dipilih. Pesan yang diawali dengan kalimat ”Kesepakatan di partai koalisi per tadi malam” itu berisi juga latar belakang dan afiliasi organisasi calon anggota KPU dan Bawaslu serta nama partai politik yang mengusulkan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan