logo Kompas.id
β€Ί
Paparan Topikβ€ΊKebijakan Riset dan Teknologi:...
Iklan

Kebijakan Riset dan Teknologi: Dari Soekarno Hingga Jokowi

Sejarah mencatat, visi riset dan teknologi Indonesia 2020 pernah dicetuskan oleh BJ Habbie pada 1983. Penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi membawa banyak implikasi. Peleburan ini membuat Badan Riset dan Inovasi Nasional menghadapi tantangan substansial dan administrasi.

Oleh
Topan Yuniarto
Β· 1 menit baca
Para perekayasa dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) melakukan pengecakan akhir Satelit Lapan A2 / ORARI di Pusat Teknologi Satelit Lapan, Rancabungur, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/9/2015). Satelit Lapan A2 / ORARI merupakan satelit pertama yang sepenuhnya dirancang dan dibuat ahli-ahli Lapan memakai fasilitas produksi dan fasilitas uji di Indonesia. Menurut rencana Satelit Lapan A2 / ORARI akan diluncurkan 27 September dari Pusat Antariksa Satish Dhawan, Sriharikota, India. Satelit dibawa ke orbit dengan ditumpangkan pada roket India bersama satelit penelitian astronomi milik Organisasi Riset Antariksa India (ISRO), Astrosat.
Kompas/Yuniadhi Agung

Para perekayasa dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) melakukan pengecakan akhir Satelit Lapan A2 / ORARI di Pusat Teknologi Satelit Lapan, Rancabungur, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/9/2015). Satelit Lapan A2 / ORARI merupakan satelit pertama yang sepenuhnya dirancang dan dibuat ahli-ahli Lapan memakai fasilitas produksi dan fasilitas uji di Indonesia. Menurut rencana Satelit Lapan A2 / ORARI akan diluncurkan 27 September dari Pusat Antariksa Satish Dhawan, Sriharikota, India. Satelit dibawa ke orbit dengan ditumpangkan pada roket India bersama satelit penelitian astronomi milik Organisasi Riset Antariksa India (ISRO), Astrosat.

Kementerian Riset dan Teknologi pertama kali dibentuk pada era Soekarno dengan nomenklatur Kementerian Negara Urusan Riset Nasional. Kementerian ini menyelenggarakan tugas pemerintah di bidang riset, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Pada era Jokowi, Kementerian ini dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merampingkan birokrasi menjadi Kemendikbud Ristek-Dikti.

Sebelum ada penggabungan, Kemendikbud sebenarnya sudah mempunyai tugas berat, mulai dari distribusi guru, kurikulum, deradikalisasi, membangun karakter keberagaman anak didik, sampai menangani pendidikan formal, informal, dan nonformal.

Editor:
Topan Yuniarto
Bagikan