Kebijakan Riset dan Teknologi: Dari Soekarno Hingga Jokowi
Sejarah mencatat, visi riset dan teknologi Indonesia 2020 pernah dicetuskan oleh BJ Habbie pada 1983. Penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi membawa banyak implikasi. Peleburan ini membuat Badan Riset dan Inovasi Nasional menghadapi tantangan substansial dan administrasi.
Kementerian Riset dan Teknologi pertama kali dibentuk pada era Soekarno dengan nomenklatur Kementerian Negara Urusan Riset Nasional. Kementerian ini menyelenggarakan tugas pemerintah di bidang riset, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Pada era Jokowi, Kementerian ini dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merampingkan birokrasi menjadi Kemendikbud Ristek-Dikti.
Sebelum ada penggabungan, Kemendikbud sebenarnya sudah mempunyai tugas berat, mulai dari distribusi guru, kurikulum, deradikalisasi, membangun karakter keberagaman anak didik, sampai menangani pendidikan formal, informal, dan nonformal.