Mudik dalam Konteks Demografi, Ekonomi, dan Dimensi Sosio-Kultural
Setelah dua tahun dalam nuansa pandemi dan pembatasan, kegiatan mudik dapat kembali dilakukan masyarakat Indonesia, terkhusus penduduk kota. Mudik di Indonesia telah menjadi fenomena besar dan mengakar yang memiliki nilai multi-dimensi.
/https%3A%2F%2Fkompaspedia.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F04%2F20220429-Arus-Mudik-Tatang-Sinaga-resize.jpg)
Setelah pemberlakuan one way atau satu arah dari Kilometer 72 Tol Cikopo-Palimanan, lalu lintas mudik setelah kilometer 90 relatif lancar, Jumat (29/4/2022) pukul 13.40. Pengemudi dapat memacu kendaraan dengan kecepatan hingga 80 kilometer per jam. Namun, masih terpantau beberapa pengendara parkir di bahu tol.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, juga dipersilahkan, juga diperbolehkan,” ucap Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers pada Rabu (23/03/2022) di Istana Merdeka, Jakarta. Bersamaan dengan pengumuman Presiden tersebut masyarakat Indonesia akhirnya menyambut mudik 2022.