Kebijakan Pemerintah Menangani Covid-19 Sepanjang Semester II 2020
Sepanjang Semester II-2020, Pemerintah Indonesia terus berupaya menangani Covid-19, termasuk dengan kampanye massal memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M). Pada akhir tahun 2020, pemerintah mulai menetapkan program vaksinasi nasional.
/https%3A%2F%2Fkompaspedia.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20200627WAK14-scaled.jpg)
Presiden Joko Widodo berbicara tentang perkembangan penanganan Covid-19 kepada Tim Redaksi Harian Kompas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/6/2020). Presiden menyampaikan bahwa data perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia semakin baik dan lengkap sehingga bisa menjadi modal untuk membuat kebijakan terkait penanganan Covid-19 dan menyusun tahapan menuju tatanan normal baru.
Sudah lebih dari sembilan bulan sejak Maret hingga Desember 2020, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19.
Sepanjang semester I-2020, pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai upaya dan kebijakan menangani pandemi Covid-19 dengan titik berat pada sektor kesehatan. Hal tersebut tampak dalam pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020.