logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKasus Basarnas dan Urgensi...
Iklan

Kasus Basarnas dan Urgensi Reformasi Peradilan Militer

Reformasi peradilan militer adalah tanggung jawab konstitusional yang harus dijalankan pemerintah dan DPR. Jika tidak, polemik yurisdiksi penanganan prajurit TNI yang terlibat tindak pidana umum akan terjadi.

Oleh
AL ARAF
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N8noCqOtzabiSk7mW8q8kVdVEIA=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F08%2F28%2F94d55403-d7f5-44a0-bd6e-b45412f57cf1_jpg.jpg

Tarik-menarik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Polisi Militer TNI terkait penanganan perwira TNI yang terlibat kasus korupsi di Badan Nasional Pertolongan dan Pencarian (Basarnas) menimbulkan kontroversi berkepanjangan di publik. Pimpinan KPK yang memiliki kewenangan untuk memproses kasus ini justru mundur di tengah jalan dan meminta maaf kepada TNI serta menyerahkan Kepala Basarnas yang terlibat dalam kasus korupsi ini kepada Puspom TNI.

Jika mencermati kasus korupsi di Basarnas yang melibatkan perwira TNI, setidaknya ada dua persoalan utama yang dapat digarisbawahi. Pertama, penuntasan kasus hukumnya. Kedua, urgensi reformasi peradilan militer. Sudah hampir 25 tahun sejak reformasi bergulir, agenda reformasi peradilan militer tidak kunjung tuntas.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan