logo Kompas.id
OpiniMengamankan Anggaran Kesehatan
Iklan

RUU Kesehatan

Mengamankan Anggaran Kesehatan

Isu krusial yang masih jadi perdebatan publik adalah soal penghapusan persyaratan anggaran minimal di UU Kesehatan. Sejumlah pihak menolak lantaran dinilai bertentangan dengan upaya penguatan sistem kesehatan nasional.

Oleh
IRVAN MAULANA
· 1 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesehatan oleh DPR menuai ragam kritik dari masyarakat. Salah satu poin krusial yang masih jadi perdebatan publik adalah soal penghapusan persyaratan anggaran minimal (mandatory spending) di UU Kesehatan Omnibus Law.

Sejumlah pihak tetap menolak lantaran dinilai bertentangan dengan upaya penguatan sistem kesehatan nasional. Pihak lain menyetujui dengan dalih perlunya mengubah fokus (refocusing) dari penganggaran ke berbasis program agar dana yang digunakan tepat sasaran.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Mengamankan Anggaran Kesehatan".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...