Iklan
Diperlukan Pertemuan Daerah-Pusat, Rumuskan RUU Otonomi Khusus Papua
Ketua Forum Masyarakat Adat Saereri, Yonas Nusy, di Jayapura, berpendapat, diperlukan ruang publik untuk membahas revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua secara komprehensif agar bisa akomodatif bagi rakyat Papua.
JAYAPURA, KOMPAS β Masyarakat adat dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua atau DPRP meminta pusat membuka ruang untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Dengan begitu, revisi regulasi ini dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan harapan masyarakat di Tanah Papua.
Ketua Forum Masyarakat Adat Saereri Yonas Nusy, di Jayapura pada Rabu (14/4/2021), berpendapat, diperlukan adanya ruang publik untuk membahas revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua secara komprehensif bersama-sama.