Iklan
Pengguna Transportasi Setuju Pengaturan Jam Kerja asalkan Angkutan Umum Ditingkatkan
Dewan Transportasi Kota Jakarta menyatakan pengaturan ulang jam kerja di Jakarta harus dilandasi studi yang lebih mendetail.
JAKARTA, KOMPAS β Pengguna transportasi menyetujui pengaturan ulang jam masuk dan pulang kerja untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta. Pengaturan ulang tersebut bukanlah solusi tunggal karena perbaikan angkutan umum harus dilakukan.
Pengaturan ulang jam masuk dan pulang kerja ini masih dibahas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan berbagai pihak. Pembahasan dilakukan seiring indeks kemacetan yang sudah hampir sama dengan tahun 2019 atau lebih dari 50 persen sehingga rata-rata waktu tempuh perjalanan di Jakarta 50 persen lebih lama dari waktu tempuh tanpa kemacetan.