logo Kompas.id
MetropolitanKoalisi Pejalan Kaki Tolak...
Iklan

Koalisi Pejalan Kaki Tolak Penggeseran ”Pelican Crossing” Medan Merdeka Selatan

Rencana penggeseran lokasi penyeberangan "pelican crossing" di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, terus mendapat penolakan. Penggeseran itu dinilai bakal menimbulkan sejumlah masalah.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 1 menit baca
Pejalan kaki yang hendak menyeberang menggunakan <i>pelican crossing </i>di Jalan Medan Merdeka Selatan dekat Perpustakaan Nasional, Kamis (8/12/2022), harus menunggu lampu berubah di badan jalan. Itu terjadi karena bidang miring tempat awalan <i>pelican crossing </i>berubah menjadi bidang tanaman pasca-revitalisasi trotoar. Dinas Bina Marga DKI Jakarta menjelaskan, <i>pelican crossing </i>itu akan digeser ke belakang sejauh 50 meter supaya tegak lurus dengan pintu Plaza Monas.
HELENA FRANSISCA NABABAN

Pejalan kaki yang hendak menyeberang menggunakan pelican crossing di Jalan Medan Merdeka Selatan dekat Perpustakaan Nasional, Kamis (8/12/2022), harus menunggu lampu berubah di badan jalan. Itu terjadi karena bidang miring tempat awalan pelican crossing berubah menjadi bidang tanaman pasca-revitalisasi trotoar. Dinas Bina Marga DKI Jakarta menjelaskan, pelican crossing itu akan digeser ke belakang sejauh 50 meter supaya tegak lurus dengan pintu Plaza Monas.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana Dinas Bina Marga DKI Jakarta menggeser lokasi penyeberangan pelican crossing di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, terus mendapat penolakan. Selain Komisi D DPRD DKI Jakarta, rencana penggeseran pelican crossing itu ikut menuai penolakan dari Koalisi Pejalan Kaki. Hal ini karena penggeseran tersebut dinilai berpotensi menimbulkan sejumlah masalah baru.

Alfred Sitorus dari Koalisi Pejalan Kaki, Sabtu (10/12/2022), menyatakan, ia setuju pelican crossing di Jalan Medan Merdeka Selatan tidak digeser. Dia menyebutkan, jika Dinas Bina Marga DKI Jakarta tetap ingin menggeser lokasi pelican crossing itu, harus ada rekomendasi rekayasa lalu lintas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan