Pers Menanti Regulasi ”Publisher Rights”
Regulasi ”publisher rights” belum rampung. Padahal, Dewan Pers telah menyerahkan draf rancangan perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas sejak lima bulan lalu.
JAKARTA, KOMPAS — Regulasi publisher rights atau hak penerbit yang diwacanakan sejak tiga tahun lalu belum juga terwujud. Insan pers Tanah Air menantikan regulasi yang diharapkan mendukung ekosistem media berkelanjutan dan jurnalisme berkualitas itu.
Kelanjutan penyusunan regulasi ini dipertanyakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) saat bertemu dengan Dewan Pers di Jakarta, Selasa (11/7/2023). Dewan Pers telah menyerahkan draf rancangan peraturan presiden (perpres) tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 17 Februari lalu.