logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊRUU PPRT Terus Berkejaran...
Iklan

RUU PPRT Terus Berkejaran dengan Waktu DPR

Para pekerja rumah tangga terus menantikan percepatan proses RUU PPRT menjadi UU. Kehadiran payung hukum yang diperjuangkan selama 19 tahun diharapkan meningkatkan perlindungan terhadap mereka.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Presiden Jokowi didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan dukungan pemerintah terhadap PRT, Rabu (18/1/2023).
TANGKAPAN LAYAR MEDIA SOSIAL

Presiden Jokowi didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan dukungan pemerintah terhadap PRT, Rabu (18/1/2023).

Perjalanan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga terus berpacu dengan waktu. Dua pekan terakhir, menjelang masa reses Dewan Perwakilan Rakyat, sejumlah upaya untuk mempercepat proses legislasi dari rancangan undang-undang tersebut terus bergulir.

Kuncinya ada di tangan pemerintah dan DPR. Sejak DPR menetapkannya sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) Inisiatif, Selasa (21/3/2023), upaya mempercepat proses dari Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebenarnya sudah terlihat.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan