Pernyataan Presiden Menjawab Kebuntuan RUU PPRT
Setelah hampir 19 tahun diusulkan, kini proses legislasi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga mulai terbuka. Dukungan Presiden Joko Widodo menjadi kunci untuk melanjutkan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT menjadi UU.
JAKARTA, KOMPAS β Perjuangan para pekerja rumah tangga untuk mendapatkan pengakuan melalui hadirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kini mendapat titik terang. Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Ketenagakerjaan untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR terkait RUU Pekerja Rumah Tangga.
Para pekerja rumah tangga (PRT) dan Koalisi Sipil Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menilai pernyataan Presiden Jokowi tersebut merupakan jawaban atas kebuntuan proses legislasi RUU PPRT yang sudah berjalan 19 tahun.