PENGENDALIAN TEMBAKAU
Rokok Elektrik Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok
Dalam sepuluh tahun terakhir, prevalensi perokok elektrik meningkat sebanyak 10 kali lipat. Padahal, rokok elektrik dan rokok konvensional memiliki ancaman kesehatan yang sama.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F11%2F23%2Fe609d5aa-c414-4246-bf7e-6064c5e9168a_jpg.jpg)
Rokok elektrik bertenaga baterai mengeluarkan uap dari hasil pemanasan tembakau cair atau cairan perasa.
JAKARTA, KOMPAS — Penggunaan rokok elektrik sebagai alternatif atau alat bantu berhenti merokok dinilai sebagai pemahaman yang salah. Ada sejumlah persyaratan yang tidak bisa dipenuhi rokok elektrik untuk dianggap sebagai metode berhenti merokok.
Merujuk data Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021, jumlah perokok elektrik di Indonesia meningkat 10 kali lipat dalam kurun waktu satu dekade, dari 0,3 persen (2011) menjadi 3 persen (2021). Salah satu alasan maraknya penggunaan rokok elektrik adalah sebagai pengganti ataupun alat bantu untuk berhenti merokok.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul "Rokok Elektrik Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok".
Baca Epaper Kompas