logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊMasyarakat Adat di antara Dua ...
Iklan

Masyarakat Adat di antara Dua Kekuatan Besar

Pengakuan negara terhadap wilayah adat sangatlah penting di tengah tekanan kekuasaan dan ekonomi. Dengan payung hukum ini masyarakat adat dapat terus berdaya memajukan adat dengan tetap membawa nilai kearifan lokal.

Oleh
Budiawan Sidik A
Β· 1 menit baca
Bekas lahan perkebunan jagung yang dikelola PT Bintuni Agro Prima Perkasa (BAPP) yang berada di hamparan Lembah Kebar, Distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat (18/4/2021). Kerusakan hutan karena pembukaan lahan menyebabkan ketegangan antara masyarakat adat di Lembah Kebar dengan PT BAPP. Selama ini hutan di Lembah Kebar menyediakan banyak sumber daya yang bisa digunakan masyarakat adat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sebagian tanah ulayat itu masih berupa hutan dengan aneka jenis flora dan fauna.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Bekas lahan perkebunan jagung yang dikelola PT Bintuni Agro Prima Perkasa (BAPP) yang berada di hamparan Lembah Kebar, Distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat (18/4/2021). Kerusakan hutan karena pembukaan lahan menyebabkan ketegangan antara masyarakat adat di Lembah Kebar dengan PT BAPP. Selama ini hutan di Lembah Kebar menyediakan banyak sumber daya yang bisa digunakan masyarakat adat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sebagian tanah ulayat itu masih berupa hutan dengan aneka jenis flora dan fauna.

Tidak mudah bagi masyarakat adat mewujudkan pengakuan hak atas tanah leluhur yang sudah lama dimiliki. Dengan jumlah kelompok dan juga anggota komunitas yang relatif sedikit membuat masyarakat adat bagaikan kelompok kecil yang harus menghadapi kekuatan yang sangat besar.

Di satu sisi mereka harus berhadapan dengan kekuasaan dan birokrasi pemerintah, sementara di sisi lain harus menghadapi kekuatan korporasi yang ekspansif.Tidak jarang dua kekuatan tersebut berkolaborasi untuk menggerus tanah-tanah adat.

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan