Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Dewan Pengawas KPK sudah bersurat kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli sebagai terperiksa terkait pemberitahuan agenda sidang etik yang berlangsung Senin (11/7/2022). Lili diharapkan menghadiri sidang pemeriksaan itu.
Bagikan
Dewas KPK Harapkan Lili Hadir dalam Sidang Etik Besok
Dewan Pengawas KPK sudah bersurat kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli sebagai terperiksa terkait pemberitahuan agenda sidang etik yang berlangsung Senin (11/7/2022). Lili diharapkan menghadiri sidang pemeriksaan itu.
Politik & Hukum
Ā·
Babak Baru, Lili Pintauli Versus Dewas KPK
Lagi-lagi, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berurusan dengan Dewan Pengawas KPK karena diduga melanggar kode etik. Jika kasus ini tak segera dituntaskan Dewas, citra KPK bukan tak mungkin bakal terpuruk.
Politik & Hukum
Ā·
KPK Dalami Kesaksian Syahrial soal āAtasanā Robin Pattuju
Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perkara suap dengan terdakwa eks penyidik KPK, Stephanus Robin Pattuju. Termasuk tentang adanya āatasanā yang disebut terlibat.
Politik & Hukum
Ā·
Jadi Saksi Sidang Suap Penyidik KPK, Bekas Sekda Tanjung Balai Sebut Nama Robin dan Lili
Eks Sekretaris Daerah Kota Tanjung Balai Yusmada menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi bekas penyidik KPK, Stephanus Robin Pattuju, Senin (4/10/2021). Ia mengaku diminta menyediakan uang untuk menyuap Robin.
Politik & Hukum
Ā·
Komisioner Langgar Etik, KPK Diperkirakan Akan Terus Tersandera
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dihukum potong gaji pokok 12 bulan karena melakukan pelanggaran etik berat. Dengan gaji pokok Rp 4,62 juta, Lili akan kehilangan Rp 1,8 juta per bulan dari total pendapatan Rp 89,4 juta.
Politik & Hukum
Ā·
Iklan