logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDewas KPK Harapkan Lili Hadir ...
Iklan

Dewas KPK Harapkan Lili Hadir dalam Sidang Etik Besok

Dewan Pengawas KPK sudah bersurat kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli sebagai terperiksa terkait pemberitahuan agenda sidang etik yang berlangsung Senin (11/7/2022). Lili diharapkan menghadiri sidang pemeriksaan itu.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Majelis Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean, memimpin sidang pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Senin (30/8/2021), di Gedung Dewas KPK, Jakarta.
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Majelis Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean, memimpin sidang pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Senin (30/8/2021), di Gedung Dewas KPK, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sidang etik dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar dijadwalkan digelar pada Senin (11/7/2022). Dewan Pengawas KPK diharapkan berkoordinasi dengan Ketua KPK Firli Bahuri agar membebastugaskan Lili sementara agar bisa menghadiri sidang etik tersebut. Sebab, sebelumnya Lili tak menghadiri sidang karena bertugas di luar kota.

Sidang etik untuk mendengar keterangan Lili selaku terperiksa sedianya digelar pada Selasa (5/7/2022). Lili tak bisa hadir dengan alasan sedang menjalankan tugas menjadi penanggung jawab pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group di Bali yang membahas upaya pemberantasan korupsi di dunia. Dewas KPK sudah menjadwalkan ulang sidang etik untuk perkara Lili itu pada Senin.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan