logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBabak Baru, Lili Pintauli...
Iklan

Babak Baru, Lili Pintauli Versus Dewas KPK

Lagi-lagi, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berurusan dengan Dewan Pengawas KPK karena diduga melanggar kode etik. Jika kasus ini tak segera dituntaskan Dewas, citra KPK bukan tak mungkin bakal terpuruk.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar seusai menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Lili menegaskan, dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Syahrial dalam penanganan perkara, apalagi membantu penanganan perkara di KPK.
Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar seusai menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Lili menegaskan, dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Syahrial dalam penanganan perkara, apalagi membantu penanganan perkara di KPK.

Kasus komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli Siregar, kini memasuki babak baru. Setelah menampik tuduhan tidak etik berkomunikasi dengan pihak yang tengah diperiksa oleh KPK sendiri, Lili sekarang harus menangkis tuduhan baru dari Dewan Pengawas KPK.

Tentu saja, kasus ini membuat KPK tidak pernah sepi dengan persoalan internalnya. Banyak yang menilai, akibat kasus Lili, KPK kembali menghadapi tantangan berat untuk memulihkan kepercayaan publik. Tentu saja, jika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang harus berurusan dengan Dewas KPK terbukti dengan tudingan melanggar kode etik tersebut, citra KPK bisa terimbas kembali.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan