banner

UU 10/2008

Pemilu Legislatif (Pileg) Pasca Reformasi dilaksanakan berdasarkan aturan yang berubah-ubah dari pemilu ke pemilu. Perubahan UU Pemilu ikut memengaruhi perubahan jumlah parpol peserta, parpol lolos parlemen, hingga perubahan jumlah suara yang hilang.
Bagikan