banner

uji materi di mk

Perubahan kedudukan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan dari Banjarmasin ke Banjarbaru ditentang sejumlah pihak. Mereka mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalsel ke MK.
Bagikan
Iklan