banner

terstruktur sistematis dan masif

Badan Pengawas Pemilu menolak keberatan yang diajukan kubu Denny Indrayana dan memperkuat putusan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Bawaslu menilai bukti-bukti yang diajukan pelapor keberatan belum memenuhi syarat.
Bagikan