banner

Surat Edaran Gubernur Bali

Dinas Kesehatan Bali melayani vaksinasi Covid-19 bagi pelaku perjalanan dan anak-anak usia 12–17 tahun, Minggu (4/7/2021). Layanan itu sebagai respons atas pemberlakuan persyaratan perjalanan selama PPKM darurat.
Bagikan
Iklan