logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBali Layani Vaksinasi Covid-19...
Iklan

Bali Layani Vaksinasi Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan dan Anak

Dinas Kesehatan Bali melayani vaksinasi Covid-19 bagi pelaku perjalanan dan anak-anak usia 12–17 tahun, Minggu (4/7/2021). Layanan itu sebagai respons atas pemberlakuan persyaratan perjalanan selama PPKM darurat.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jGidwaDhKSveQqpaz92X12PwYig=/1024x553/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210704cokb-vaksinasi-ppkm-covid_1625383814.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Pemerintah Provinsi Bali memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, termasuk terhadap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan anak-anak mulai usia 12-17 tahun. Pelayanan vaksinasi Covid-19 itu digelar Dinas Kesehatan Bali di area DPRD Bali, Kota Denpasar, mulai Minggu (4/7/2021).

DENPASAR, KOMPAS β€” Dinas Kesehatan Bali membuka layanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum, termasuk pelaku perjalanan dan anak-anak berusia 12–17 tahun, mulai Minggu (4/7/2021). Langkah itu merespons persyaratan vaksin bagi pelaku perjalanan dalam negeri di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Pelayanan vaksinasi Covid-19 massal tersebut berlangsung di area DPRD Bali, Kota Denpasar, setiap hari mulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00 Wita. Penyelenggara vaksinasi, yakni Dinas Kesehatan Bali, menyiapkan dua jenis vaksin Covid-19, yakni jenis Sinovac dan AstraZeneca. Warga berusia di bawah 18 tahun mendapatkan suntikan vaksin Sinovac.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan