Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
merry utami
Permohonan Merri Utami (49), perempuan terpidana mati kasus narkoba asal Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya didengar Presiden Joko Widodo.
Bagikan
Menanti 22 Tahun, Merri Utami Akhirnya Lolos Ancaman Vonis Mati
Permohonan Merri Utami (49), perempuan terpidana mati kasus narkoba asal Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya didengar Presiden Joko Widodo.
Video
路
Akhir Mimpi Buruk Terpidana Mati Merri Utami
Hukuman mati Merri Utami akhirnya berubah menjadi seumur hidup. Pemberian grasi dari Presiden Joko Widodo diapresiasi karena merupakan terobosan pemerintah bagi upaya penghapusan hukuman mati di Indonesia.
Humaniora
路
Terpidana Mati Merry Utami, 22 Tahun Menanti Pengampunan Presiden Jokowi
Merry mendekam dari satu penjara ke penjara lain tanpa tahu kapan hari akhir hayatnya. Setiap pagi dia terbangun dengan bayang-bayang eksekusi mati.
Video
路
Merry Utami, Two Decades Haunted by Death
Everybody will meet his or her death. When death is in front of one鈥檚 eyes, but it is not known when life will really be removed from the body, the situation is a deep suffering that is gravely disturbs one鈥檚 humanity.
English
路
Dua Dekade Lebih, Merry Utami Dihantui Kematian
Setelah lebih dari 21 tahun di dalam penjara, Merry Utami, perempuan terpidana mati, tetap memelihara asanya. Ia berharap di sisa hidupnya, kelak suatu saat dia bisa berkumpul dengan anak dan cucunya.
Humaniora
路
Iklan
Jalan Panjang Terpidana Mati Merry Utami Menanti Pengampunan Presiden
Terpidana mati kasus narkotika, Merry Utami (48), akan mengajukan peninjauan kembali atau PK yang kedua atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya pada 2002 silam.
Video
路
Merry Utami Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Kedua
Merry Utami, terpidana mati dalam kasus peredaran narkoba, berencana mengajukan peninjauan kembali atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Tim kuasa hukumnya berharap permohonan itu diterima. Jawaban grasi juga ditunggu.
Nusantara
路
Iklan